Kembali ke Profil
KE

Ex-Officio
Ketua Umum
Dijabat oleh: Indriani Herawati
Tugas Pokok & Fungsi
Tupoksi resmi periode 2025/2026
Tugas Pokok
- Memimpin HIMASAIFI selama satu periode kepengurusan
- Membina dan menjaga jalannya organisasi
- Mewakili HIMASAIFI dalam hal yang bersifat perwakilan
- Menandatangani surat-surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Umum
- Mengatur susunan kepengurusan
Fungsi
Sebagai pemimpin, pembina, dan penjaga organisasi yang memiliki hak dan wewenang serta kebijakan tertinggi.
Program Kerja
3 program kerja periode 2025/2026
1
Simpul Fondasi
Difokuskan pada optimalisasi sistem kerja HIMASAIFI melalui pembenahan tata kelola yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Bentuk Kegiatan
Penyusunan dan Pembenahan SOPPerencanaan Program Berbasis TimelinePembagian tugas yang terarahEvaluasi secara berkalaMonitoring & Kontrol KinerjaMemperbaiki internalisasiDokumentasi dan keberlanjutan
2
Akselerasi Kapasitas
Mengambil peran sebagai fasilitator dan mitra kolaboratif melalui ruang pendampingan pembelajaran, serta sinergi aktif dengan jurusan dalam menjawab aspirasi akademik.
Bentuk Kegiatan
Ruang Pendampingan BelajarProgram Bank Soal & MateriForum Aspirasi AkademikSinergi dengan JurusanPendampingan Akademik PersonalInformasi & Edukasi AkademikForum Advokasi dan InformasiEvaluasi & Tindak Lanjut
3
SAFER (Satu Frekuensi)
Menjaga keselarasan frekuensi dan komunikasi antar pengurus HIMASAIFI.
