.png)
Departemen
Pengembangan Aparatur Organisasi (PAO)
Tugas Pokok & Fungsi
Tupoksi resmi periode 2025/2026
Tugas Pokok
- Menjaga stabilitas organisasi serta melakukan pengawasan terhadap aparatur Himpunan
- Menyelenggarakan proses kaderisasi secara berkelanjutan
- Mengembangkan dan meningkatkan kualitas aparatur organisasi
Fungsi
Sebagai pihak yang berperan dalam mengawasi, menjaga kestabilan, serta mengembangkan kualitas aparatur organisasi.
Program Kerja
6 program kerja periode 2025/2026
Raker dan Makrab
Rapat Kerja (RAKER) sebagai forum berbentuk sidang awal kepengurusan untuk memaparkan dan menetapkan program kerja. Malam Keakraban (MAKRAB) untuk mempererat kebersamaan pengurus.
HIMASAIFI Leadership Training (HLST-V)
Menyelenggarakan proses kaderisasi kepemimpinan bagi pengurus.
Pleno Tengah
Evaluasi pertengahan masa kepengurusan untuk meninjau capaian program kerja, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang lebih efektif.
Gravitasi
Sarana pengkaderan dan pembentukan karakter bagi mahasiswa baru jurusan Fisika.
Pengawasan Aparatur
Memantau kinerja pengurus secara berkala (bulanan) melalui sistem pengawasan langsung dan tidak langsung guna menilai efektivitas kerja serta menyelesaikan kendala internal.
Indikator Keberhasilan
Aparatur Himpunan dapat diawasi dengan baik oleh PAO; Terjalin hubungan yang baik antara aparatur yang diawasi dengan PAO; Terjaganya stabilitas Aparatur Himpunan; Keluhan dan kendala dapat ditindaklanjuti.
Musyawarah Komisariat (MUSKOM)
Forum sidang tertinggi di tingkat himpunan untuk pertanggungjawaban seluruh program kerja dan momentum proses regenerasi Ketua Umum HIMASAIFI.
Indikator Keberhasilan
Pemilihan Ketua Formatur HIMASAIFI periode 2026–2027 terlaksana dengan lancar dan menghasilkan ketua terpilih guna mendukung keberjalanan organisasi yang lebih baik.
