
Ex-Officio
Sekretaris Umum
Dijabat oleh: Fahry Rizky Samsudin
Tugas Pokok & Fungsi
Tupoksi resmi periode 2025/2026
Tugas Pokok
- Mewakili Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan hadir
- Melakukan pengelolaan arsip persuratan, pendokumentasian, dan notulensi
- Melaksanakan pencatatan inventaris
- Mengawasi administrasi kesekretariatan
Fungsi
Sebagai elemen yang membantu Ketua Umum dalam menjalankan kepengurusan, serta menanggungjawabi administrasi kegiatan.
Program Kerja
2 program kerja periode 2025/2026
Administrasi
Pedoman administrasi dan pengawasan berjenjang kepada sekretaris departemen.
Indikator Keberhasilan
Pengurus mampu memahami dan menerapkan pedoman administrasi secara mandiri. Garis koordinasi kesekretariatan berjalan rapi dan sesuai standar operasional. Terlaksananya pengawasan administratif secara bertahap dan menyeluruh.
Pengarsipan
Pengelolaan arsip HIMASAIFI meliputi notulensi, dokumentasi kegiatan, persuratan, dan pendataan inventaris.
Indikator Keberhasilan
Konsistensi dalam pemeriksaan dan rekapitulasi berkas persuratan secara berkala. Seluruh data kegiatan dan notulensi rapat terarsip dengan rapi dan mudah diakses. Pengawasan ketat dan pencatatan akurat terhadap seluruh inventaris HIMASAIFI.
